Aroma Busuk di Balik Septik Tank: Proyek Rp560 Juta di Jeneponto Diduga Mark Up dan Tidak Sesuai Spesifikasi

banner 400x130

Matapublik.net-Proyek pembangunan septik tank skala individual milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan adanya indikasi mark up anggaran. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp560 juta ini dikerjakan oleh KSM Tamanroya Bahagia.

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), proyek yang terdiri dari 22 unit pembangunan septik tank ini memiliki beberapa penyimpangan. Ukuran septik tank yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Selain itu, pemakaian besi beton pada pekerjaan sloef dan tulangan hanya memiliki ukuran 9,4 sigma, yang diduga tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.

banner 400x130

Salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan bahwa pekerjaan belum selesai, namun mereka sudah ingin menggunakannya. Warga setempat juga tidak mengetahui bahan material yang digunakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan keamanan septik tank yang dibangun.

ELHAN RI menduga adanya mark up anggaran dengan selisih yang sangat fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan perhitungan, anggaran untuk setiap unit septik tank adalah sekitar Rp25.454.000,00, namun kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan.

Ketua KSM Tamanroya Bahagia, ASWIN, tidak dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan proyek ini. Sementara itu, masyarakat Jeneponto berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *