Makassar — Ketua Umum Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Arham MSi La Palellung, kembali menegaskan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan hasil audit tim ahli Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terkait proyek pembangunan Pasar Rakyat Lamataesso di Kabupaten Soppeng.
Menurut Arham, pernyataannya ini disampaikan setelah ia mengonfirmasi langsung kepada Ketua Tim Monitoring dan Pelaporan LHI, Mahmud Cambang. Dari komunikasi tersebut, Mahmud menyebut bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulsel mengenai hasil akhir audit yang dijanjikan.
“Sampai sekarang hasil audit tim ahli Unismuh belum diekspose oleh Polda Sulsel. Padahal ini menyangkut uang rakyat. Saya sudah konfirmasi langsung ke Ketua Tim Mahmud Cambang, dan beliau menegaskan memang belum ada jawaban dari Polda. Atas dasar itu, saya selaku Ketum DPP LHI memerintahkan tim Mahmud untuk segera melakukan penagihan resmi ke Polda Sulsel,” tegas Arham, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Arham menilai Polda Sulsel tidak boleh berlama-lama menyembunyikan hasil audit yang justru menjadi kunci transparansi publik.
“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan sampai masyarakat menganggap ada sesuatu yang ditutupi. Jika Polda tidak segera membuka hasil audit, maka kami akan mendesak Mabes Polri dan meminta supervisi KPK untuk turun tangan,” sambungnya.
Arham juga menegaskan, LHI akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada titik terang.
“Rakyat Soppeng sudah terlalu lama menunggu. Kami di LHI tidak akan berhenti menagih. Tim Mahmud akan kembali ke Polda untuk menanyakan kepastian, dan saya pastikan LHI akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.(Tim MP)