Matapublik.net, Bulukumba, Sulawesi Selatan – Proyek revitalisasi di SMKN 11 Bulukumba dengan anggaran sebesar Rp3.245.991.000 yang bersumber dari APBN tahun 2025 kini menjadi sorotan publik. Program ini merupakan bagian dari Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini ditemukan oleh Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama awak media. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan gedung Ruang Praktik Siswa (RPS) Teknik Kendaraan Ringan dan Otomotif (TKRO). Menurut gambar kerja, sloef beton seharusnya memiliki ukuran 25/30 cm, namun fakta di lapangan menunjukkan ukuran sloef beton hanya 20/20 cm.
Hal ini diakui oleh kepala tukang bahwa rencana sloef beton di Gedung RPS memang hanya memiliki ukuran 20/20 cm sehingga ada kekurangan volume lebar 5 cm dan tinggi 10 cm. Ketua Tim Panitia Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Suardi, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui proses awal pekerjaan karena sedang sakit. Ia berjanji untuk berkoordinasi dengan konsultan perencana dan pengawas serta Kepala Sekolah selaku penanggungjawab swakelola.
Sementara itu, tim ELHAN RI menyatakan bahwa ukuran sloef beton yang tidak sesuai dapat mempengaruhi kemampuan struktur bangunan untuk menopang beban dari dinding dan kolom, sehingga dapat membahayakan keselamatan bangunan. Mereka juga menyatakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan standar kualitas struktur pekerjaan konstruksi yang telah ditetapkan.
Kepala UPT SMKN 11 Bulukumba, Sayed Khaidir, enggan memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui sambungan seluler. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan transparansi pengerjaan proyek revitalisasi di SMKN 11 Bulukumba. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan dan tindakan yang tepat untuk memastikan kualitas proyek dan keselamatan bangunan.
@Baharuddin