SOPPENG — Polemik pembangunan Pasar Lamataesso dengan anggaran Rp23 miliar kembali mencuat. Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, memastikan pihaknya segera menggelar ekspose terbuka terkait hasil audit proyek yang dikerjakan Universitas Muhammadiyah (Unismuh).
Audit yang dilakukan beberapa waktu terakhir menemukan sejumlah catatan krusial. Menurut Mahmud, publik berhak mengetahui seluruh hasilnya.
“Masyarakat berhak tahu apakah anggaran sebesar itu benar-benar digunakan sesuai rencana, atau justru menyisakan persoalan yang perlu ditindaklanjuti,” tegas Mahmud, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, proyek bernilai miliaran rupiah tidak hanya soal bangunan fisik, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola dana negara.
“Jika dalam audit ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan membeberkannya secara terbuka,” ujarnya.
Mahmud juga memperingatkan pihak-pihak yang terlibat agar siap mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
“Tidak ada toleransi bagi praktik yang merugikan keuangan negara atau mencederai kepentingan masyarakat Soppeng,” tegasnya.
Ekspose hasil audit tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat dan diharapkan menjadi momentum transparansi sekaligus penegasan bahwa dana publik tak bisa lagi dijadikan ajang permainan.
Sementara itu, Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus Pasar Lamataesso hingga tuntas. Ia menegaskan, sikap diam LHI selama ini bukan berarti mereka telah dibungkam atau diintervensi pihak manapun.
“Kalau ada yang menghembuskan isu bahwa kami diam karena sudah didiamkan, saya tantang mereka! Tunjukkan siapa orang yang menyebarkan fitnah itu,” tegas Arham saat berada di Soppeng, Jumat (19/9).
Lebih lanjut, Arham menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum.
“Kita tunggu saja hasil dari aparat penegak hukum (APH), karena merekalah yang punya kewenangan menentukan ada tidaknya unsur korupsi dalam kasus ini,” ujarnya.(*)