Mewanti-wanti PPK, Jangan Biarkan Proyek di Luwu Timur Gunakan Material Ilegal

banner 400x130

Luwu Timur – Memasuki tahun anggaran berjalan, sejumlah proyek pembangunan daerah di Luwu Timur melalui mekanisme lelang maupun penunjukan langsung mulai digulirkan. Meski demikian, kekhawatiran lama kembali mencuat, potensi penggunaan material tambang ilegal.

Pengalaman dari tahun ke tahun menunjukkan masih ada proyek pemerintah yang tidak steril dari praktik tersebut. Alih-alih menggunakan material resmi yang berizin, sebagian justru diduga memanfaatkan material tambang ilegal yang jelas bertentangan dengan aturan hukum.

banner 400x130

Kondisi ini menjadi peringatan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Sebagai penanggung jawab kontrak, PPK dituntut memastikan setiap penyedia jasa mematuhi ketentuan hukum, termasuk kewajiban penggunaan material yang sah dan legal.

“Seruan ini kami sampaikan mengingat AMJI-RI memiliki Badan Pengawasan Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Dan Ketum kami, Arham MSi La Palellung, senantiasa mengingatkan agar jangan pernah memberi ruang bagi penggunaan material ilegal pada proyek pemerintah,” tegas Ketua Badan Otonom AMJI-RI, Muh Rafii, saat dihubungi via telepon, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, Ketum AMJI-RI bersama tim bahkan kerap turun langsung melakukan peninjauan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) maupun proyek yang diduga menggunakan material dari PETI. “Ini sifatnya mengingatkan guna melakukan pencegahan sedini mungkin,” sambungnya.

AMJI-RI menegaskan, proyek pembangunan dengan material ilegal tidak hanya rawan bermasalah secara hukum, tetapi juga merugikan negara, merusak tata kelola sumber daya alam, dan meninggalkan preseden buruk bagi akuntabilitas daerah. Karena itu, pengawasan ketat dan komitmen integritas mutlak diperlukan agar proyek tahun ini tidak lagi mengulang persoalan lama.(MP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *