Matapublik.net-Palopo,Kasus dugaan penggelapan sertifikat hak milik oleh oknum pegawai Permodalan Nasional Madani (PNM) unit Bone-Bone, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menyoroti masalah keamanan dan kepercayaan dalam lembaga keuangan negara. Seorang nasabah berinisial S mengaku telah melunasi kreditnya sejak 22 Agustus 2022, namun hingga kini sertifikat tanah miliknya tidak dikembalikan oleh pihak PNM. Pihak PNM berdalih tidak pernah menerima pelunasan, meskipun nasabah memiliki surat pelunasan dan bukti pembayaran resmi dari PNM dalam pertemuan Audiensi mahasiwa dan pihak PNM nyaris ricuh, Kamis (10/7/2025)
Kasus ini diduga sebagai penggelapan surat dan dokumen oleh oknum mantan Kepala Unit PNM ranting Bone- Bone. Dugaan penggelapan ini semakin kuat dengan adanya bukti pembayaran resmi yang dikeluarkan oleh PNM sendiri. Nasabah yang telah memenuhi kewajibannya dengan melunasi kreditnya merasa dirugikan dan kecewa dengan perlakuan PNM.
Front Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya mendampingi nasabah ini dan melakukan audiensi untuk menuntut PNM bertanggung jawab dan mengembalikan hak nasabah. Mereka menilai kasus ini bukan hanya penggelapan biasa, tapi juga kejahatan yang dilindungi pembiaran. Ketika rakyat kecil sudah lunas tapi haknya disandera, itu bentuk penindasan!
Rispandi, Front Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya menyatakan sikap tegas dengan meminta PNM Pusat mengaudit internal unit PNM Bone-Bone dan membuka secara terang dugaan penggelapan ini. Mereka juga meminta PNM mengembalikan hak nasabah tanpa syarat dan menuntut aparat penegak hukum mengambil alih penyelidikan karena kasus ini masuk ranah pidana “Jelasnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, Front Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya akan menggelar aksi terbuka dan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komnas HAM, hingga Kejaksaan. Kasus ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa, tapi sebagai tamparan keras terhadap kredibilitas lembaga keuangan negara yang seharusnya menjadi garda depan pemberdayaan ekonomi rakyat “Tutunya.
(red)