Matapublik.net -Bulukumba– Program revitalisasi sekolah yang digulirkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMKN 5 Bulukumba kembali menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran Rp547.147.400 yang bersumber dari APBN 2025 itu disebut-sebut tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Bantuan pemerintah tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang UKS, dua unit toilet lengkap dengan sanitasi, serta rehabilitasi ruang perpustakaan. Namun, hasil investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah wartawan pada Kamis (28/8/2025), menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengerjaan.
Temuan paling menonjol ada pada pekerjaan ruang UKS, khususnya sloof beton. Dalam gambar perencanaan denah pondasi, ukuran sloof tercatat 20 x 30 cm. Akan tetapi, di lapangan hanya terpasang 20 x 20 cm, yang dinilai mengurangi volume pekerjaan.
Meski demikian, panitia pembangunan sekolah, Ardi Cs, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai petunjuk teknis. Pernyataan itu juga diperkuat oleh Kepala UPT SMKN 5 Bulukumba, Amirullah, SS, M.Pd. Menurutnya, ukuran sloof justru melebihi gambar awal.
“Dalam perencanaan awal, sloof hanya 15 x 20 cm. Jadi pekerjaan yang ada sekarang malah lebih besar, dan sudah dikonfirmasi serta dibenarkan konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi,” jelas Amirullah.
Konsultan pengawas Disdik Sulsel, Reza, turut menegaskan hal yang sama. Ia menyebut adanya salah cetak dalam gambar denah pondasi yang menunjukkan ukuran 20 x 30 cm. “Yang benar adalah 15 x 20 cm sesuai perencanaan awal. Jadi volume yang dikerjakan sekarang sudah lebih dari cukup,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan penjelasan pihak sekolah dan konsultan, tim ELHAN RI tetap bersikeras bahwa temuan di lapangan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian. “Fakta yang kami lihat jelas berbeda dengan gambar rencana yang beredar. Ini bisa berdampak pada pengurangan volume pekerjaan sesuai standar teknis,” tegas perwakilan ELHAN RI.
Atas dasar itu, ELHAN RI mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulsel selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan terhadap dugaan ketidaksesuaian konstruksi cor beton tersebut.
Sementara itu, Kepala SMKN 5 Bulukumba, Amirullah, memilih menunggu hasil evaluasi resmi. “Soal apakah pekerjaan ini sesuai atau tidak, biarlah BPK maupun tim monitoring dari kementerian dan perguruan tinggi yang menilainya. Mereka yang memang diberi kewenangan secara resmi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, PLH Kacabdin Wilayah VII Bantaeng-Bulukumba-Sinjai, H. Arafah, belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
@Baharuddin