LUWU TIMUR – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase lingkungan di Dusun Taripa, Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, mendadak jadi sorotan publik. Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat ini memicu tanda tanya terkait kualitas pekerjaan dan transparansi di lapangan.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Luwu Timur. Proyek bertajuk “Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 7 (Tujuh) Sarpras – Lanjutan Pembangunan Drainase Lingkungan Lr. 1 Dusun Taripa” ini menelan anggaran sebesar Rp177.023.972,00 dari APBD T.A. 2026.
Adapun pekerjaan dengan nomor kontrak 000.3.3/17/KONTRAK/PPK.SF-SARPRAS/DPKPP/IX/2026 bertanggal 29 September 2026 tersebut dikerjakan oleh CV. ASMA selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV. Batara Sarana Consultant dan perencanaan oleh CV. Cipta Persada Consultant. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 29 September hingga 27 Desember 2026.
Pembangunan infrastruktur drainase sejatinya sangat vital untuk menunjang sarana lingkungan serta mendukung produktivitas dan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, seluruh tahapan pengerjaannya dituntut wajib memenuhi spesifikasi teknis, Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
Dugaan ketidaksesuaian mutu fisik maupun indikasi penyimpangan anggaran mendorong masyarakat mendesak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Publik meminta adanya inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas hasil konstruksi.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan bukti kuat indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang terlibat—baik kontraktor, konsultan pengawas, maupun pihak dinas terkait—harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat kini menantikan ketegasan serta tindak lanjut konkrit dari DPKPP Luwu Timur dan pihak berwenang agar proyek drainase ini benar-benar membawa manfaat nyata, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Redaksi matapublik.net membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak dan instansi terkait demi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. (*)











