Matapublik.net-Luwu Utara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menunjuk Husain sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk sisa masa jabatan 2025-2029, menggantikan posisi almarhum Amir Makhmud yang meninggal pada Maret 2025. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Husain, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan tegak lurus dan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan.”
Dengan penunjukan Husain, diharapkan roda kepemimpinan DPRD Luwu Utara kembali berjalan optimal dan mampu mendukung kinerja pemerintahan serta aspirasi masyarakat di sisa masa jabatan yang ada. Posisi Ketua DPRD Luwu Utara sebelumnya mengalami kekosongan selama kurang lebih empat bulan setelah wafatnya Amir Makhmud.
Husain akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Luwu Utara dengan fokus pada kepentingan masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Luwu Utara dapat merasakan manfaat dari kepemimpinan yang baru.
Penunjukan Husain sebagai Ketua DPRD Luwu Utara diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara.
@BR