MATA PUBLIK – Perkumpulan Rumpun Wija Pemersatu Adat Nusantara atau yang disingkat Perwira Nusantara akhirnya mendapatkan pengesahan sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditetapkan pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang founder Perwira Nusantara, Arham AM Syafei La Palellung kepada wartawan.
“Alhamdulillah, selama kurang lebih dua bulan melakukan pengurusan dengan segala macam hambatan, akhirnya organisasi ini sah terdaftar secara nasional sebagai organisasi berbadan hukum,” kata Arham di Makassar, Sabtu (27/4).
Lebih lanjut Arham yang lebih akrab disapa Petta Lellung menjelaskan, kelahiran Perwira Nusantara dilatarbelakangi dengan niat yang mulia dalam menjaga persatuan ditengah-tengah keberagaman.
“Insya Allah, Perwira Nusantara akan tampil sebagai organisasi pemersatu untuk semua rumpun wija yang memiliki kesamaan dalam merawat serta menjaga nilai-nilai sejarah adat dan budaya nusantara,” tambahnya.
Perwira Nusantara terbuka untuk semua golongan sebagaimana slogannya yaknj Lintas Agama, Suku, Adat dan Budaya NKRI satu.
“Memang berat tampil sebagai pemersatu ditengah-tengah keberagaman suku, adat dan budaya. Namun itu bukan suatu halangan bagi kami untuk tetap berdaya guna dalam menjaga keutuhan kebergaman tersebut,” jelas Petta Lellung.
Ia menjelaskan, saat ini tidak sedikit kelompok hanya sebatas mengangkat atau membahas soal silsilah keturunan, soal nasab ketersambungan leluhurnya dengan para pemangku kerajaan di masa lampau.
Namun jarang membicarakan bagaimana sifat-sifat kemuliaan serta kegigihan para leluhur terdahulu mempersatukan nusantara ini dari kekuasaan penjajahan asing dan memperjuangkan masuknya Islam sebagai agama rahmatan lilalamin.
“Janganlah kita berbangga dan hanya sebatas mengetahui jalur ketersambungan nasab namun tidak mampu meneladani serta mengamalkan akhlak mulia para leluhur kita terdahulu. Para leluhur kita telah mewariskan nilai-nilai kemuliaan. Bagaimana mereka menjunjung tinggi konsep pangadereng dimasa lalu khususnya di masa kerajaan di Sulawesi,” jelasnya.
Disela wawancara, Petta Lellung mengutip suatu konsep pangadereng yang menjadi pesan turun temurun “jagalah adat dan bicara dalam hidup bermasyarakat. Jangan sampai engkau dibenci adat. Jangan pula dihinakan oleh bicara. Dan hindari ditertawakan wari, apalagi dihukum oleh rapang dan sara”.
Terakhir, Direktur Perusahaan Industri Manufaktur Empiris Herbal itu mengatakan akan segera menggelar musyawarah besar (Mubes) Perwira Nusantara.
“Dalam waktu dekat kami akan gelar Mubes atau tudang sipulung guna menyusun struktur kepengurusan dan program-program kerja,” harapnya.
Ditempat berbeda Ketua Pelaksana Harian Pengurus Pusat Perwira Nusantara Andi Abdul Rahman Mappe menyampaikan visi misi organisasi yang didirikan itu.
Adapun visinya yakni terwujudnya persatuan dan kesatuan rumpun wija to mappideceng dan masyarakat adat nusantara. Sedangkan misinya yakni, menjadi payung adat bagi semua rumpun wija dalamenjaga kebergaman bhineka tunggal ika serta melestarikan nilai-nilai luhur adat istiadat dan budaya sebagai warisan leluhur.
Andi Rahman melanjutkan, Perwira Nusantara memiliki program kerja diantaranya melakukan penelitian serta menggali kembali terkait sejarah adat budaya nusantara.
“Kami akan menggali dan mengangkat sejarah, situs dan para leluhur yang tidak dikenal namun memiliki kontribusi besar dalam pengembangan Islam dan melawan penjajah asing di bumi nusantara ini,” ungkapnya.
Selengkapnya akan disampaikan nanti setelah Mubes dilakukan.
“Saya bersama sekjend Edy Akmal sementara mempersiapkan rencana Mubes ini,” jelasnya.
Diketahui, sesuai SK Menkumham yang diterima redaksi tertulis nama Andi Rahman sebagai Ketua dan Edy Akmal sebagai Sekretaris. (FSL)