Matapublik.net-Luwu Utara – Menanggapi keluhan para calon P3K terkait mahalnya biaya administrasi pengambilan surat rekomendasi MCU untuk keperluan kelengkapan para pendaftaran P3K di rumah sakit Andi Jemma Masamba tempo lalu, dimana biayanya sebesar Rp.1650.000.00 sehingga membuat para calon P3K mengeluhkan hal tersebut, Rabu (8/1/2025).
LN (30) Salah satu calon peserta yang enggan di sebutkan namanya menerangkan ke awak media matapublik.net saya kaget kenapa besar sekali biaya pembuatan surat MCU semetara dana yang saya bawa hanya sedikit, saya kira seperti di kab. Luwu dan Kab. Lutim, Namun karna namanya keperluan kelengkapan berkas terpaksa saya bayar”,Keluhnya.
Setelah mendengarkan keluhan calon peserta P3K awak media kembali mengkonfirmasi kepala rumah sakit Andi Djemma Masamba ” kami dari pihak menejemen RSUD Andi Djemma Masamba hanya mengikuti regulasi yang sudah di tetapkan pemerintah daerah yang biasa kita sebut peraturan daerah (PERDA) jadi kami tidak pernah menambah biaya administrasi untuk para calon peserta P3K karna kalau kami kurangi biayanya justru kami dari menejemen RSUD Andi Djemma akan jadi temuan otomatis kami nanti yang nombok “ungkap Dr,Nasrul selaku direktur RSUD Andi Djemma Masamba.
Besaran pembayaran admistrasi seperti Pemeriksaan MCU, Paket 2 Rp.1.000.125 (dengan pemeriksaan 4 Poli) Narkoba Rp. 250.000.00, MMPI 375.000.00, dan ini sudah berlaku semenjak tahun kemarin mulai dari para calon legislatif dan calon Kepala Desa sudah sebesar itulah tarif Admistrasinya, saya juga di telpon sala satu anggota DPRD menanyakan hal ini saya menjelaskan ke dia ini kan sudah di sepakati oleh teman DPRD sendiri sehingga di buatkan PERDA oleh pemerintah kabupaten Luwu Utara,”Tutupnya.