LUWU UTARA – Pembangunan infrastruktur penunjang senilai ratusan juta rupiah kembali menjadi buah bibir warga Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (24/10/2026).
Proyek pengerjaan drainase di wilayah tersebut kini menuai sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan anggaran hingga kualitas fisik bangunan yang disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek yang menyerap anggaran APBD sebesar Rp169 juta tersebut sejatinya diperuntukkan guna menunjang pasokan air untuk lahan pertanian setempat.
Namun, alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi petani, pelaksanaan di lapangan justru mengundang kecurigaan publik lantaran minimnya transparansi serta lemahnya kualitas pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan Asas Transparansi
Berdasarkan pantauan dan ketimpangan di lapangan, proyek drainase ini diduga dikerjakan secara serampangan, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta mengabaikan ketentuan kontrak kerja yang berlaku demi meraup keuntungan pribadi.
Beberapa indikasi kecurangan kontraktor yang disoal oleh masyarakat antara lain:
Pembangunan Tidak Sesuai Standar: Konstruksi dinilai asal jadi dan rentan mengalami kerusakan dini.
Minim Keterbukaan Informasi: Pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran senilai Rp169 juta terkesan ditutup-tutupi dari jangkauan masyarakat luas tanpa pemasangan papan proyek yang jelas.
Pengabaian Mutu: Pelaksanaan yang terkesan terburu-buru dan sekadar menggugurkan kewajiban dinilai merugikan kepentingan warga selaku penerima manfaat infrastruktur tersebut.
“Uang negara yang berasal dari pajak disalurkan agar masyarakat petani sejahtera, bukan dijadikan ajang mencari keuntungan sepihak oleh kontraktor yang mengabaikan mutu dan aturan,” tegas salah seorang warga sekitar yang meminta adanya pengawasan ketat dari instansi terkait.
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan
Melihat banyaknya kejanggalan pada proyek tersebut, masyarakat mendesak dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari:
Proses Pengadaan: Memastikan apakah mekanisme penunjukan atau pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kesesuaian Spesifikasi Teknis (RAB): Pemeriksaan fisik meliputi ketebalan struktur, susunan batu fondasi, hingga komposisi campuran bahan bangunan.
Penyaluran Anggaran: Menelusuri potensi indikasi mark-up atau penyimpangan anggaran lainnya.
Jika nantinya hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, warga mendesak agar pihak berwenang memproses hukum pihak pelaksana maupun oknum penanggung jawab proyek tanpa pandang bulu.
Menanti Ketegasan Pemerintah Daerah
Masyarakat Luwu Utara kini menanti langkah konkret dan tindakan tegas dari dinas teknis maupun aparat penegak hukum.
Matapublik Net akan terus mengawal prinsip transparansi publik agar setiap proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.











