FPMS Geram, Kapolda Sulsel Lebih Intimidasi Wartawan Ketimbang Berantas Pungli

Suara Publik64 Dilihat
banner 468x60

Matapublik.net-Makassar-Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), Amiruddin Makka, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terhadap wartawan Heri Siswanto.

Kapolda Sulsel diduga mengintimidasi Heri Siswanto setelah pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone yang menjadi bagian dari Polda Sulsel.

banner 336x280

Amiruddin mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi ini sangat disayangkan dan bisa merusak citra kepolisian di mata Publik.

Menurutnya, institusi kepolisian seharusnya terbuka terhadap kritik yang membangun, terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

“Bahaya memang ini kalau Pak Kapolda tidak mau dikritik. Sangat disayangkan jika Kapolda tidak menerima dengan baik pemberitaan wartawan yang menyangkut masalah dugaan pungli,” ujar Amiruddin, Senin (9/9/2024).

Amiruddin menambahkan bahwa Kapolda seharusnya memandang pemberitaan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki perilaku anggotanya.

Mestinya Kapolda senang, karena dengan pemberitaan, Kapolda menjadi tahu kelakuan anggotanya. Ini bisa menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan etika,” lanjutnya.

Ia memperingatkan bahwa membiarkan pungli berlangsung akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Jika ini dibiarkan, maka sudah pasti akan merusak institusi kepolisian. Masa pungli mau dibiarkan?” tegasnya.

Lebih lanjut, Amiruddin mengingatkan pernyataan Kapolri yang berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran di tubuh kepolisian.

“Kemudian, Pak Kapolri pernah mengatakan ‘kalau ekornya busuk maka saya akan potong kepalanya’. Sekarang ekor dan kepala sama busuknya maka kita menunggu tindakan pak kapolri seperti apa,” tutup Amiruddin.

(rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *