*BULUKUMBA, MATAPUBLIK.NET -* Proyek perpipaan atau irigasi dengan anggaran sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun 2026 di Kabupaten Bulukumba, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Proyek yang dikerjakan oleh Ketua Kelompok P3A Padido tersebut berlokasi di Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.
Kejanggalan terungkap saat awak media Matapublik.net melakukan investigasi di lapangan. Saat dikonfirmasi terkait kedalaman galian perpipaan, pemborong di lapangan menyebut kedalaman galian hanya 30 cm.
“Katanya konsultan bilang begitu, 30 cm,” ujar pemborong kepada media ini.
Namun, fakta berbeda diungkapkan konsultan proyek saat datang melakukan pengawasan untuk kedua kalinya. Konsultan tersebut menyatakan pekerjaan itu salah dan seharusnya kedalaman galian mencapai 50 cm sesuai standar perencanaan.
Menanggapi temuan itu, pemborong sempat menyampaikan kepada konsultan bahwa pipa sudah terlanjur terpasang. Namun, konsultan dengan tegas memerintahkan agar pipa tersebut dinaikkan kembali dan galian diperdalam sesuai spesifikasi.
Perintah tersebut adalah, pipa harus dikasih naik kembali baru digali kembali hingga 50 cm.
Sangat disayangkan, perintah konsultan tersebut diduga dihiraukan saja oleh pihak pelaksana. Hingga saat ini, pipa tetap terpasang pada kedalaman 30 cm, yang berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan proyek irigasi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan sorotan dari masyarakat. Proyek yang menggunakan uang negara dari APBN seharusnya dikerjakan sesuai RAB dan standar teknis, bukan asal jadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Padido, pihak konsultan pengawas, serta Dinas terkait di Kabupaten Bulukumba belum berhasil dikonfirmasi. Matapublik.net masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi keberimbangan pemberitaan sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Timred)








