Pemdes Tawakua Manfaatkan DDes Dan BKK T.A 2024 Untuk 18 Item Program Percepatan Pembangunan Fisik

Kabar Desa141 Dilihat
banner 468x60

MATA PUBLIK –LUWU TIMUR. Pemerintah Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi-selatan (Sul-sel), dengan penuh semangat upaya percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.Itu dibuktikan dari pengunaan dana desa (DDes) dan bantuan keuangan khusus (BKK) Tahun 2024 di desa ini.

Kepala Desa Paulus Leppong Salundung, yang ditemui di Kantornya, Jumat (06/09/2024), menyatakan kepada awak media ini, bahwa pemanfaatan dan pengunaan dana desa (DDes) dan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desanya, ada delapan belas item program pembangunan fisik yang diprioritaskan, yaitu rabat beton di Dusun Campursari dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.84.652.000, rabat beton di Dusun Mekarsari dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.83.138.000, rabat beton di Dusun Beringin dari sumber Anggaran (BKK) sebesar Rp.94.267.000, rabat beton di Dusun Mekarsari tower dari sumber Anggaran (BKK) sebesar Rp.33.728.000, penimbunan jalan tani ruas 1 di Dusun Tawakua dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.46.569.000, penimbunan jalan tani 2 di Dusun Tawakua dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.56.808.000, penimbunan jalan tani ruas 1 di Dusun Tikulembang dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.53.090.000, plat decker di Dusun Mekarsari dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.24.423.000, plat decker di Dusun Campursari dari Anggaran (BKK) sebesar Rp.23.292.000, plat decker di Dusun Beringin darisumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.20.433.000, plat decker di Dusun Tikulembang dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.36.308.000, Talut dan penimbunan pasar desa dari sumber Anggaran (DDes) sebesar Rp.58.422.000, rehab posyandu di Dusun Mulyasari Campursari dari Anggaran (BKK) sebesar Rp.27.010.000, penimbunan lapangan di Dusun Tawakua dari Anggaran (BKK) sebesar Rp.67.326.000, protecksi lapangan di Dusun Tikulembang dari Anggaran ( BKK) sebesar Rp.27.577.000, bantuan bedah rumah tidak layak huni 10 unit dari Anggaran (BKK) sebesar Rp.150.000.000, pengadaan lampu jalan 10 tiang dari Anggaran (BKK) sebesar Rp.170.000.000.

banner 336x280

Lanjut, Kepala Desa menyatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana desa dan dana bantuan keuangan khusus, ini tetap berpedoman dari hasil musyawarah dusun (Musdus), dan musyawarah desa (Musdes), yang tetap sesuai musyawarah dan mufakat untuk menentukan kegiatan yang akan diprogramkan.

Berikut, Kades Tawakua Paulus Leppong Salundung, menyatakan bahwa pekerja yang mengerjakan proyek dari Anggaran DDes dan BKK, adalah semuanya diambil dari dusun masng-masing yang ada di Desa Tawakua. Tujuannya untuk peningkatan ekonomi masyarakat, tandasnya.

( KS- Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *