Proyek Dana Desa Kalena di Borongkan, Aktivis Minta Kejaksaan dan Polisi Periksa Kepala Desa

banner 468x60

Luwu Timur – Setiap tahun pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah dana Desa di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah desa yang menerima bantuan, sehingga diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup di masyarakat desa melalui padat karya tunai, Rabu (04/12/2024).

Ironisnya, harapan peningkatan kesejahteraan itu pupus karena padat karya tunai tidak terserap dengan baik, Pasalnya dugaan Kades memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga atau pemborong, seperti terjadi di lokasi dusun poleonro Desa Kalena Kecamatan Wotu dua paket pekerjaan Plat Ducker Dengan jumlah anggaran Dana Desa sebesar 50 juta lebih dari setiap item pekerjaan dan tidak melibatkan masyarakat banyak.

banner 336x280

Dari keterangan salah satu warga yang enggan di Sebutkan namanya menjelaskan ke awak media kalau di Desa nya telah terjadi jual beli proyek dana Desa atau yang biasa disebut di borongkan ” iya memang benar pekerjaan di desa kami di borongkan oleh Kepala Desa untuk lebih jelasnya hubungi kepala dusunnya dia bisa menjelaskan secara menyeluruh “jelas warga yang tak ingin di sebutkan namanya.

Di konfirmasi kepala Dusun poleonro oleh awak media kami membenarkan kalau pekerjaan dua plat ducker itu di borongkan oleh kepala Desa,” iya di borongkan ke tukang oleh kepala Desa baru baru ini ada dua plat ducker yang diborongkan besar anggarannya satu plat ducker anggrannya 50 juta lebih, jadi kalau 2 berarti lebih 100 juta bahkan itu juga pekerjaan peningkatan jalan produksi dan gorong – gorong tahap II saya juga tidak tau padahal tahap pembentukan awal saya yang ikut upayakan, namun pas di kerja saya tidak di libatkan lagi “ucap Kadus.

Kalau ada masalah nanti disitu saya tidak mau terlibat karna memang kepala Desa langsung yang kelola pekerjaan ini dan juga memberikan ke tukang untuk di borong dan jangan ke orang lain, saya juga tanya tukang berapa kira-kira anggran habis satu plat ducker itu tukang bilang paling bayak itu dua puluh juta lebih

Menanggapi hal tersebut Lembaga swadaya masyarakat dari LSM Lira Iwan juga ikut angkat bicara terkait pemerintah desa yang memborongkan pekrjaan dana desanya ke awak media.

“luar bisa jika masi ada pemerintah desa yang tidak menjalankan padat karya tunai dimana sistem padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting”

Lanjut- Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Jika terjadi sistem borongan kita menduga ada yang mendapatkan untung yang besar entahka itu dari pemerintah desa itu atau pihak pem pemborong,jika suda terjadi patut warga malaporkan ke APH atau Ke kejaksaan karna ini sudah melanggar dan patut di proses hukum karna suda Melenceng dari regulasi pengelolaan dana desa.

Disisi lain kepala Desa Kalena, Bora saat di konfirmasi berkata lain ” saya tidak pernah memborongkan pekerjaan saya,kalau ingin lebih jelasnya kita ketemu bicara sama sama, “Tutupnya.

(Iw)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *