Subkontraktor Mengadu, Proyek RSUD Konawe Kepulauan Disorot

banner 400x130

Konawe Kepulauan — Proyek peningkatan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Kepulauan senilai Rp132,4 miliar mulai menuai sorotan. Di tengah progres pembangunan yang telah mendekati tahap akhir, persoalan justru mencuat dari level pelaksana di lapangan.

Proyek tersebut sebelumnya resmi dikontrakkan kepada PT Tuju Wali Wali (TWW), salah satu perusahaan dalam Grup Bosowa, melalui penandatanganan kontrak pada Senin, 21 April 2025, di Langara, Konawe Kepulauan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT TWW Rusdi Rasyid bersama Direktur RSUD Konawe Kepulauan dr. Ulam Fridslam, MARS.

banner 400x130

Kegiatan itu turut disaksikan oleh Bupati Konawe Kepulauan Rifky Saefullah Razak, ST, Wakil Bupati Muhammad Farid, SE, jajaran manajemen TWW, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Berdasarkan kontrak, pekerjaan pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 259 hari kalender, terhitung sejak 16 April hingga 31 Desember 2025.

Namun demikian, pelaksanaan proyek disebut masih berlanjut hingga memasuki tahun 2026 dan kini telah mendekati tahapan Provisional Hand Over (PHO) yang dijadwalkan pada 18 April 2026.

Di tengah fase krusial tersebut, salah satu subkontraktor, PT DMJ, yang menangani pekerjaan pintu, jendela, dan interior, mengaku mengalami perlakuan tidak adil.

Penghentian kerja sama disebut terjadi pada 21 Maret 2026, atau kurang dari satu bulan sebelum jadwal PHO. Keputusan itu dinilai sepihak dan menimbulkan polemik.

“Pekerjaan kami pada dasarnya sudah hampir selesai. Namun secara tiba-tiba dihentikan. Bahkan progres yang telah kami capai tidak diakui dan pembayaran tidak dilakukan,” ungkap Arham MSi La Palellung, yang mendampingi pihak PT DMJ, dalam keterangannya di Makassar, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, nilai pekerjaan yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Dampaknya, sejumlah pekerja di lapangan hingga kini belum menerima upah.

Arham menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan komunikasi dengan manajemen PT TWW, dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional.

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil. Ini bukan semata soal hubungan kontraktual, tetapi juga menyangkut hak para pekerja yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga mengindikasikan bahwa persoalan ini diduga terjadi pada tataran operasional di lapangan, sehingga diharapkan tidak mencerminkan kebijakan manajemen secara keseluruhan.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap keseluruhan pelaksanaan proyek, mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

“Proyek ini bernilai ratusan miliar rupiah. Karena itu, penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak PT Tuju Wali Wali guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi resmi terkait persoalan tersebut.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *