LUWU — Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya berencana menggelar aksi unjuk rasa di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu. Dalam aksi tersebut, aliansi juga berencana menyoroti informasi mengenai dugaan penerimaan uang bulanan atau yang disebut sebagai “upeti” oleh seorang oknum wartawan berinisial AK, serta meminta polda menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Rencana aksi itu disebut akan melibatkan ratusan hingga ribuan massa. Salah seorang calon orator bernama her dari organisasi yang tergabung dalam gerakan tersebut mengonfirmasi bahwa aksi sedang dipersiapkan dan diperkirakan berlangsung pada pekan depan, dengan kemungkinan pelaksanaan Rabu, 21 Oktober 2026, apabila tidak ada kendala.”namun bisa lebih cepat jika persiapan sudah lengkap kemungkinan hari Senin atau Rabu, sebenarnya awalnya kami rencana hari Ahad tapi mundur ke Senin atau Rabu,”ungkapnya via telpon.
Jumlah massa yang diperkirakan turun ke jalan berkisar 500 hingga 1.000 orang. Aksi tersebut direncanakan menjadi bentuk desakan kepada Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu agar menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta mengusut informasi mengenai dugaan praktik yang dapat mengganggu distribusi BBM.
Salah satu isu yang akan disorot adalah informasi mengenai dugaan pemberian uang secara rutin kepada pihak tertentu di lingkungan SPBU. Nama AK turut disebut dalam informasi yang menjadi perhatian aliansi.
Aliansi juga meminta aparat menelusuri dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pola distribusi BBM yang bermasalah, termasuk apabila ditemukan indikasi pembelian berulang yang tidak wajar, penimbunan, atau penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena antrean panjang di sejumlah SPBU dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi warga. Karena itu, aliansi mendesak agar penyebab kondisi tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari pola penyaluran, mekanisme pengawasan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses penjualan BBM.
Sorotan terhadap AK juga berkaitan dengan dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang dicurigai menyimpang. Aliansi meminta informasi mengenai kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) maupun pihak lain ditelusuri secara objektif, termasuk dugaan adanya pengaruh atau hubungan tertentu yang dapat menghambat pengawasan.
Dalam rencana aksi tersebut, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya menyiapkan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu menelusuri secara menyeluruh dugaan penyimpangan distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu.
Kedua, meminta aparat mengklarifikasi dan memeriksa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk sosok berinisial AK, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang melindungi praktik yang terbukti melanggar hukum.
Ketiga, mendesak penguatan pengawasan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang bertentangan dengan ketentuan.
Aliansi menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada isu yang berkembang di tengah masyarakat. Aparat diminta membuka fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat akibat antrean panjang di SPBU. Jika ditemukan bukti adanya praktik mafia BBM dan pihak yang melindunginya, kami meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian sikap yang disampaikan aliansi.
Rencana aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar, termasuk informasi mengenai AK dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aliansi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut serta mendorong penanganan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)











