Damkar Lutim Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Rekrut Anggota Relawan Tim Damkar Kecamatan Wotu dan Burau

banner 400x130

Mata Publik –Luwu Timur.Kepala Desa Kanawatu membuka kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi-selatan,yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa pada hari Kamis (06/11/2024).

 

banner 400x130

Dalam sambutannya,Kepala Desa Kanawatu Muslim Baco Lolo,menyampaikan berterima kasihnya.Sebab kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran ini adalah  bentuk pelayanan serta perhatian dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu timur,apa bila ada terjadi kebakaran, maka akan cepat diatasi oleh Tim Relawan Pemadam Kebakaran yang terdekat,terangnya.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pencegahan dan Inpeksi Andarias SH,dalam sambutannya,menyampaikan bahwa tujuan dari melakukan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengadakan pendataan tim Relawan Pemadam Kebakaran,yang akan bekerja sama dengan anggota dari Dinas pemadam kebakaran di Kecamatan Wotu.

 

Jadi fungsi relawan pemadam kebakaran di desa ini adalah untuk bekerja sama dengan Posdam Kecamatan Wotu,yaitu wilayah empat Sona dua kecamatan Wotu dan Burau yang berkedudukan di burau.Jadi,umpamanya ada kebakaran di wilayah desa Kanawatu bisa relawan kebakaran langsung menelpon ke sana di Posdam Kecamatan Wotu .Terus,juga fungsinya apa bila anggota Dinas pemadam kebakaran sudah tiba dilokasi,ia bisa menunjukan jalan bahwa disini jalan kita masuk karena kalau masuk disini jalan buntu.Jadi itulah tugas dan fungsinya Redkar.

 

Redkar ini bukan cuman menangani kebakaran saja, tetapi apa bila ada hewan-hewan liar yang mengancam jiwa manusia  seperti ular piton,ular hitam,anjing gila yang tidak bisa diatasi,dan lain-lain apa yang merusak atau orang hilang pun bisa ditangani,kerja sama dengan badan penanggulan bencana dengan Damkar. Umpanya ada orang hilang dalam kampung, juga Redkar bisa ditangani bekerja sama dengan badan penanggulan bencana dengan Damkar.Bahwa ada orang hilang disini kita cari lokasi disini .itulah tugas utama Redkar dan sekarang ini kita melakukan pendataan siapa-siapa yang akan masuk didalam redkar.

 

Lalu,Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat dan dunia usaha SAM S.Pd,menjelaskan bahwa teknis dan  persyaratan perekrutan Keanggotaan Redkar adalah antara Lain:

1.Penduduk yang berdomisili di wilayah desa/Kelurahan dan berusia minimal 19 tahun 2.Sehat jasmani dan rohani 3.Memiliki jiwa penolong,semangat pengabdian dan dedikasi tinggi,

4.Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain,dan 5.Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota yang teregistrasi secara berjenjang melalui aplikasi secara online,yang terhubung dengan  database Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,Kementerian Dalam Negeri (Dinas Damkar yang mengimput).

 

Kemudian format pengisian Anggota Relawan Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut;

A.Data diri

1.Username 2.Password 3.Konfirmasi password 4.NIK 5.Nama lengkap 6.No Telpon 7.Tempat lahir 8.Tanggal lahir 9.Jenis kelamin 10.Agama 11.Status perkawinan 12.KTP (File KTP Di Upload) 13.Foto 4×6 (File Foto ID kar)

B.Wilayah Domisili

1.Alamat 2.RT/RW 3.Kode pos 4.Provinsi 5.Kabupaten/Kota 6.Kecamatan 7.Kelurahan/Desa.

Data Lainnya

1.Pendidikan terakhir 2.Latar belakang pendidikan 3.Jenis pekerjaan 4.Sehat jasmani 5.Buta warna 6.Golongan darah

Kemudian kedepan akan mengikuti pelatihan-pelatian supaya dia mempunyai skil dalam hal penyelamatan kalau ada kejadian kebakaran.Untuk tim Redkar akan di SK kan oleh Kepala Desa,dan selanjutnya Redkar Kadis Damkar lutim akan menetapkan,terangnya. (Jk)

Luwu Timur.Kepala Desa Kanawatu membuka kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi-selatan,yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa pada hari Kamis (06/11/2024).

Dalam sambutannya,Kepala Desa Kanawatu Muslim Baco Lolo,menyampaikan berterima kasihnya.Sebab kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran ini adalah bentuk pelayanan serta perhatian dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu timur,apa bila ada terjadi kebakaran, maka akan cepat diatasi oleh Tim Relawan Pemadam Kebakaran yang terdekat,terangnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pencegahan dan Inpeksi Andarias SH,dalam sambutannya,menyampaikan bahwa tujuan dari melakukan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengadakan pendataan tim Relawan Pemadam Kebakaran,yang akan bekerja sama dengan anggota dari Dinas pemadam kebakaran di Kecamatan Wotu.

Jadi fungsi relawan pemadam kebakaran di desa ini adalah untuk bekerja sama dengan Posdam Kecamatan Wotu,yaitu wilayah empat Sona dua kecamatan Wotu dan Burau yang berkedudukan di burau.Jadi,umpamanya ada kebakaran di wilayah desa Kanawatu bisa relawan kebakaran langsung menelpon ke sana di Posdam Kecamatan Wotu .Terus,juga fungsinya apa bila anggota Dinas pemadam kebakaran sudah tiba dilokasi,ia bisa menunjukan jalan bahwa disini jalan kita masuk karena kalau masuk disini jalan buntu.Jadi itulah tugas dan fungsinya Redkar.

Redkar ini bukan cuman menangani kebakaran saja, tetapi apa bila ada hewan-hewan liar yang mengancam jiwa manusia seperti ular piton,ular hitam,anjing gila yang tidak bisa diatasi,dan lain-lain apa yang merusak atau orang hilang pun bisa ditangani,kerja sama dengan badan penanggulan bencana dengan Damkar. Umpanya ada orang hilang dalam kampung, juga Redkar bisa ditangani bekerja sama dengan badan penanggulan bencana dengan Damkar.Bahwa ada orang hilang disini kita cari lokasi disini .itulah tugas utama Redkar dan sekarang ini kita melakukan pendataan siapa-siapa yang akan masuk didalam redkar.

Lalu,Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat dan dunia usaha SAM S.Pd,menjelaskan bahwa teknis dan persyaratan perekrutan Keanggotaan Redkar adalah antara Lain:
1.Penduduk yang berdomisili di wilayah desa/Kelurahan dan berusia minimal 19 tahun 2.Sehat jasmani dan rohani 3.Memiliki jiwa penolong,semangat pengabdian dan dedikasi tinggi,
4.Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain,dan 5.Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota yang teregistrasi secara berjenjang melalui aplikasi secara online,yang terhubung dengan database Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,Kementerian Dalam Negeri (Dinas Damkar yang mengimput).

Kemudian format pengisian Anggota Relawan Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut;
A.Data diri
1.Username 2.Password 3.Konfirmasi password 4.NIK 5.Nama lengkap 6.No Telpon 7.Tempat lahir 8.Tanggal lahir 9.Jenis kelamin 10.Agama 11.Status perkawinan 12.KTP (File KTP Di Upload) 13.Foto 4×6 (File Foto ID kar)
B.Wilayah Domisili
1.Alamat 2.RT/RW 3.Kode pos 4.Provinsi 5.Kabupaten/Kota 6.Kecamatan 7.Kelurahan/Desa.
Data Lainnya
1.Pendidikan terakhir 2.Latar belakang pendidikan 3.Jenis pekerjaan 4.Sehat jasmani 5.Buta warna 6.Golongan darah
Kemudian kedepan akan mengikuti pelatihan-pelatian supaya dia mempunyai skil dalam hal penyelamatan kalau ada kejadian kebakaran.Untuk tim Redkar akan di SK kan oleh Kepala Desa,dan selanjutnya Redkar Kadis Damkar lutim akan menetapkan,terangnya. (Jk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *