LUWU TIMUR — Proyek pembangunan drainase di Dusun Bone Rata, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, kembali memunculkan persoalan transparansi dan kualitas pekerjaan. Hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, sehingga publik tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, durasi pekerjaan, hingga identitas kontraktor pelaksana. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya pola pengelolaan proyek secara “gelap”.
Pantauan langsung tim redaksi pada Selasa (2/12/2025) memperlihatkan pekerjaan konstruksi dilakukan jauh dari standar teknis. Pekerja memasang dinding drainase di tengah genangan air, sementara adukan semen dibuat secara manual tanpa molen. Selain melanggar prinsip mutu konstruksi, metode ini berpotensi menghasilkan struktur yang rapuh, tidak kedap air, dan cepat rusak.
Seorang warga setempat angkat bicara.
“Tidak ada papan proyek itu sudah pelanggaran terang-terangan. Ditambah lagi cara kerjanya asal, tidak ada standar teknis,” ujarnya.
*PPK Janji Tindak Lanjut, Realisasi di Lapangan Nihil*
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jante, menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Namun warga menilai hingga kini belum ada langkah konkret yang terlihat. Ketiadaan respons cepat memperkuat kekhawatiran publik bahwa pengawasan internal terhadap proyek ini lemah.
*Kontraktor Berdalih Molen Rusak*
Amin, selaku kontraktor pelaksana, mengklaim papan proyek akan dipasang dalam waktu dekat. Ia juga membenarkan bahwa pekerjaan adukan dilakukan secara manual karena mesin molen dikatakan sedang rusak.
Alasan ini justru menunjukkan lemahnya manajemen peralatan dan kesiapan kontraktor. Dalam proyek pemerintah, kerusakan alat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menurunkan standar mutu.
Ketiadaan papan proyek, pekerjaan tanpa SOP teknis, serta lemahnya pengawasan menempatkan proyek ini dalam status rawan gagal. Selain merugikan negara, proyek yang dikerjakan secara serampangan juga mengabaikan tanggung jawab moral dan hukum terhadap keselamatan publik.

















