SOPPENG – Proyek pekerjaan jalan di desa sering, kecamatan donri – donri, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek ini meliputi pekerjaan penimbunan badan jalan, pekerjaan talud, dan duicker dengan besaran anggaran : Rp 500 juta rupiah, melalui anggaran : kementerian PUPR provinsi Sulawesi Selatan, dengan melibatkan pelaksana : kelompok kerja sama antar desa (KKAD) mattuju kec. Donri-donri diduga tidak transparan dan juga diduga kuat gunakan material ilegal yang kualitasnya sangat diragukan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan ” Pernah kami tanyakan ke salah satu pekerja terkait tempat pengambilan meterial untuk dipakai menimbun jalan itu, tapi Meraka menjawab tidak tau ” ucapnya
“Yang lebih parahnya, pada saat mereka melakukan penimbunan jalan, ternyata meterial tersebut diambil dari lokasi setempat yang tidak jauh dari lokasi proyek ” tambahnya pada media ini (22/9) waktu lalu
Sampai berita ini diturunkan, tim media www.Matapublik.net masih berupaya mengkonfirmasi kepala desa setempat dan pihak – pihak yang terlibat dalam pekerjaan Proyek tersebut.( Red)

















