Humas PTPN 1 Regional 6 Merespon Tuntutan LSM Gadjah Puteh Dalam Aksi Demo

banner 468x60

Langsa-Kasubbak Humas dan kesektariatan PTPN 1 Regional 6 KSO Muhammad Febriansyah menanggapi unjuk rasa lembaga swadaya masyarakat LSM Gadjah Puteh beserta masyarakat, mahasiswa, pensiunan dalam gelar aksi unjuk rasa yang di pimpin oleh ketua aksi Said Zahirsyah Al Mahdaly yang menuntut 17 point yang harus di respon oleh pihak PTPN 1 Regional 6 dalam hal menanggapi perwakilan unjuk rasa Senin Tanggal 30/12/2024 Sekitar 09.00 Wib di ruang Aula PTPN 1 Muhammad Febriansyah mengatakan “pihaknya menerima segala Aspirasi yang di lontarkan oleh para pengunjuk rasa namun perusahaan akan menuruskan seluruh tuntutan tersebut ke pihak Manajemen Pusat Head Office di Jakarta untuk di tindak lanjuti sesuai dengan kewenangannya, jadi kewenangan kami tidak ada disini sebutnya dengan tegas .

Beberapa tuntutan yang di ajukan oleh Said Zahirsyah selaku ketua Aksi LSM Gadjah Puteh mengatakan “pihak PTPN 1 Regional 6 dapat memperhatikan pelepasan sebahagian tanah HGO untuk kepentingan sarana publik seperti; Rumah Ibadah, kantor desa, kuburan , sekolah dan fasilitas umum lainnya serta penerimaan rekrutmen karyawan 75% dalam daerah 25 % luar daerah , Plat nomor kendaraan operasional harus dengan nomor polisi Aceh (BL) hingga meningkatkan PAD Daerah .

banner 336x280

LSM Gadjah Puteh juga menuding Pihak PTPN 1 Regional 6 tidak menggunakan kearifan lokal seperti penerimaan tenaga kerja yang selama ini diketahui banyak dari luar daerah, sementara Putra Putri Masyarakat lokal tidak di berdayakan padahal lulusan UNIVERSITAS SAMUDARA LANGSA (UNSAM) dan UNIVERSITAS IAIN COT KALA LANGSA dengan jurusan perkebunan tidak memperoleh pekerjaan di perusahaan PTPN 1 Regional 6 Wilayah Langsa berdasarkan info yang di peroleh LSM Gadja Puteh para sarjana banyak menjadi tukang dodos sawet atau pekerja buruh kasar padahal kemampuan akademik para putra putri lokal mampu bersaing dengan para pekerja yang di datangkan dari luar daerah .

Para pengunjuk rasa juga menggugat PTPN 1 Regional 6 Langsa dalam hal pelanggaran Syariat Islam seperti ketika hari jumat pabrik PKS yang berada di Pulo tiga, Seumentok ,Cot Girek tetap beroperasi pada hari jumat sehingga para pekerja tidak bisa mengikuti ibadah Sholat Jumat hal itu telah melanggar undang – undang Hak Asasi Manusia (HAM) yang membatasi kebebasan umat untuk menjalankan Ibadah Sholat.

Perihal lainnya LSM Gadjah Puteh juga menyoroti Perihal PHDP ( Penghasilan Dasar Pensiunan), yang begitu kecil di karenakan pihak PTPN 1 menggunakan aturan untuk para pensiunan khususnya PTPN 1 mengadobsi peraturan tahun 2002 sementara hari ini sudah tahun 2024 sehingga tidak layak penghasilan para pensiunan perbulannya mereka dapatkan seputar Rp 300 dan 400 Ribu Rupiah padahal jika di bandingkan dengan jasa para pensiunan yang telah mengabdi dan berbakti kepada perusahaan PTPN 1 Regional 6 begitu besar jasanya sehingga tidak layak jika PHDP pensiunan tidak di tingkatkan jumlahnya di karenakan nilai kebutuhan hidup masyarakat telah begitu tinggi dalam hal nilai beli masyarakat.

Febriansyah sebagai Kasubbak Humas PTPN 1 Regional 6 tetap merespon yang menerima tuntutan para aksi demo dengan mengatakan sekali lagi pihaknya mohon maaf karena tidak bisa menjawab atau merespon tuntutan para aksi demo karena kewenangannya tidak berada di kantor wilayah Langsa sehingga Febriansyah tetap akan menerima usulan para aksi demo dan akan meneruskan ke Head Office PTPN 1 Di Jakarta sehingga pihak PTPN 1 Langsa menunggu keputusan kantor pusat yang berada di Jakarta sebutnya dengan nada tegas dan tenang dengan wajah yang bersahabat dengan para perwakilan pengunjuk rasa mengakhiri tanggapannya .(SURIADY KS SH)

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *