Irigasi di Bulukumba Diduga Ditanam Tanpa Galian, Kades: Sudah Saya Kasih ke LSM

*BULUKUMBA, MATAPUBLIK.NET -* Proyek irigasi program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) Serumpun dengan anggaran Rp195 juta diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Bulukumba.

Proyek yang berlokasi di Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba ini menjadi sorotan setelah pipa irigasi diduga ditanam tanpa dilakukan penggalian.

Saat awak media Matapublik.net melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Kelompok P3A Serumpun dan mempertanyakan mengapa pipa tidak digali, ketua kelompok beralasan pemilik lahan tidak mengizinkan.

“Yang punya lahan tidak mau, karena banyak sekali lahanku yang diambil,” jawab Ketua Kelompok P3A Serumpun kepada media ini.

Tak berselang lama, Ketua Kelompok tersebut langsung menghubungi Kepala Desa Bontominasa via telepon dan menyerahkan handphone-nya kepada awak media Matapublik.net.

Dalam sambungan telepon tersebut, Kepala Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, langsung berkata, “Ada apa ini?” dan tanpa ditanya langsung mengatakan, “Saya ini sudah semua saya kasih ke LSM.”

Awak media kemudian meluruskan, “Maksudnya bukan begitu, yang saya tanyakan kenapa pekerjaan irigasi P3A tidak digali?”

Menanggapi itu, Kepala Desa Bontominasa menjawab singkat, “Ini sudah selesai, apalagi sudah penyerahan berkas…”

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Proyek yang bersumber dari APBN 2026 sebesar Rp195 juta seharusnya memiliki galian sesuai standar minimal 50 cm, bukan hanya diletakkan di atas tanah.

Jika pipa irigasi tidak digali, dikhawatirkan akan mudah rusak, pecah terlindas, dan tidak bertahan lama, sehingga merugikan keuangan negara dan petani sebagai penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas dan Dinas terkait belum berhasil dimintai keterangan. Matapublik.net akan terus berupaya melakukan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mata Publik Feeds