*LUWU TIMUR -* Proyek revitalisasi TK Pembina Kalaena yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai *Rp 399.261.000* menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola ini diduga kuat dipihakketigakan kepada kontraktor luar. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis di lapangan.
Berdasarkan temuan wartawan di lokasi, pada bagian sloof bangunan ditemukan penggunaan besi yang diduga bercampur antara diameter 6 mm dan 8 mm. Temuan tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto sebagai bukti lapangan.
Saat wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala TK Pembina Kalaena selaku penanggung jawab kegiatan, yang bersangkutan tidak bersedia ditemui dengan alasan sedang mengikuti Zoom Meeting.
Yang menjadi tanda tanya besar, klarifikasi justru datang dari seseorang yang diduga sebagai kontraktor atau pekerja proyek yang beralamat di Unit 1 Lorong 3 Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Orang tersebut mengakui bahwa kegiatan tersebut adalah proyek Swakelola dan bahkan membenarkan adanya temuan besi yang sempat direkam wartawan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa justru pihak yang diduga kontraktor yang memberikan penjelasan, sementara Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab resmi bungkam?
Padahal jika merujuk pada aturan, proyek swakelola wajib dikerjakan sendiri. Berdasarkan *Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 12 Tahun 2021 Pasal 1 angka 23*, disebutkan: _”Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah…”_
Diperkuat dengan *Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola* yang menegaskan bahwa pekerjaan swakelola pada prinsipnya dilaksanakan sendiri oleh pelaksana swakelola yang telah ditetapkan, bukan dipihakketigakan.
Atas temuan ini, publik mendesak Dinas Pendidikan Luwu Timur, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum untuk turun melakukan pengawasan dan audit terhadap kualitas bangunan serta penggunaan anggaran negara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak TK Pembina Kalaena belum memberikan keterangan resmi.
*(Tim Redaksi)*










