Matapublik.net-Masamba-Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) Luwu Utara kembali menggeruduk Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Jumat (15/11/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD Luwu Utara, Hasbudi dalam orasinya menuding Komisioner KPU Luwu Utara telah melanggar asas Penyelenggara pemilu khusus unsur profesional, efektif dan efisien dalam penyusunan dan penggunaan anggaran,terangnya.
“Kami (AMPD) menilai Komisioner KPU tidak profesional dalam menyusun anggaran debat kandidat sebesar hampir Rp400 juta hanya melaksanakannya satu kali debat,” ucapnya.
Bahkan Budi menduga ada niat terselubung dari proses peletakkan anggaran yang nilainya cukup fantastis oleh Komisioner KPU Luwu Utara.
“Jika melihat postur anggarannya jika hanya sekali debat kandidat, maka sangat tidak realistis dengan nilai hampir Rp400 juta,
Hasbudi juga menyebut APH segera memeriksa semua anggaran yang ada di KPU.
Karena itu, pihaknya berencana akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba & Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Luwu Utara.
Sementara Ketua KPU Luwu Utara Hayu Pandi di hadapan pendemo menguraikan proses penganggaran hingga pada penggunaan.
“Kami (KPU) dari awal menyusun anggaran sebesar kurang lebih Rp400 juta untuk sekali debat kandidat yang dilaksanakan di Makassar,” ucapnya
Ditambahkan, dirinya pernah menawarkan kepada calon Bupati/Wakil Bupati melalui Leasing Officer (LO) untuk dilakukan dua kali debat kandidat dengan mengubah jumlah anggaran tetapi semuanya menyetujui hanya sekali.”Semua kandidat menyetujui hanya sekali debat kandidat,” tutupnya.
(red)