Pembuatan Aktah Tanah Hibah Diduga Dibuat Sepihak Oleh Pemdes Tulung Sari, Ahli Waris akan Laporkan ke Polisi

Kabar Desa217 Dilihat
banner 468x60

Matapublik.net- Luwu Utara – Surat hibah sebidang tanah yang terletak di Desa Tulung sari Kecamatan sukamaju menjadi soal ahli waris Keluarga, selaku ahli waris dari pemilik tanah menyoal secarik kertas surat keterangan hibah yang dibubuhi tandatangan Kepala Desa, Sehingga keluarga ahli waris Asniati akan melaporkan kades Tulung sari ke Polres Luwu Utara. Minggu (08/12/2024).

Di konfrmasi Asniati selaku anak kandung dari Mispan yang saat ini bertempat tinggal di kota Pinrang berkata” saya tidak terima karna tanah Warisan orang tua saya telah di kuasai Sudara tiri saya atas nama Lina dengan dalih adanya akta hibah yang di buat dan ditandatangani oleh kepala desa”ucapnya.

banner 336x280

Sementara saya anak kandung dari Mispan saya tidak diberi tahukan kalau pemerintah Desa telah membuat akta hibah waris semasa bapak saya masi hidup,”Lanjut asmiati.

Akibat akte hibah Lina saudara tiri saya menjual tanah dan rumah orang tua saya itu ke salah satu warga yang ada di Desa Tulung sari tanpa saya ketahui, untungnya saya membawa sertifikat tana tersebut sehingga pembeli membayar separuh dan berkata ke Lina akan membayar sisanya setelah sertifikat nya ada .

Menjelang beberapa lama pembeli tersebut menghubungi saya disitulah saya baru tau sehingga saya menyuruh pembeli memberikan sisanya uang harga tanah itu jika ingin mengambil sertifikat dan pembeli memberikan saya atas Hal tana dan bangunan rumah,” Lanjutnya.

Namun Ternyata Lina tidak mau meninggalkan rumah dan tanah yang sudah terjual sehingga pembeli melaporkan lina ke Polres Lutra,karna suda ribut saya pun membatalkan penjualan itu dan mengembalikan uang harga tanah ke pembeli.

Ditanya kembali apakah asmiati keberatan?,”iya saya keberatan dan akan menggugat saudara tiri saya atas kepemilikan tanah dengan dasar akte hibah yang tidak memenuhi syarat penghibaan yang benar ,saya juga akan menyuruh Lina mengosongkan rumah tersebut karna dia sudah ada niat ingin menguasai tanah dan bangunan warisan dari orang tua saya semntra dia hanyalah anak tiri yang kami berikan tumpangan dirumah itu.

Dimana pada saat itu awak media kami mendatangi saudara tiri asmiati dan memang melihat akta hibah tersbut memang ada tapi yang aneh di surat akte hibah itu hanya tiga orang yang bertandatangan Lina, Mespan dan kepala desa tulung sari.

Saat di tanya awak media kami Lina berkata” ini pak ada akte hibah saya ini asli cap jempol saya di kasi pak Mispan pada saat dia sakit kita liat saja ini surat di situ juga ada tandatangan pak desa”Tutupnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pemerintah Desa Tulung sari.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *