Matapublik.net-LuwuTimur-Personil Polsek Mangkutana yang dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Syamsul Bahri dan Kanit Reskrim Ipda Kasman, S.H., melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran Cafe Ballo di Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin, 12 Mei 2025, pukul 16.00 WITA
Dalam operasi tersebut, ditemukan dua cafe yang masih beroperasi dan menyediakan minuman keras (miras) jenis Ballo dan Bir. Petugas menghimbau pemilik cafe untuk menutup sementara usahanya dan mengamankan barang bukti miras. Kapolsek Mangkutana, AKP …, melalui Waka Polsek Ipda Syamsul Bahri, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mangkutana.
*Barang Bukti yang Diamankan:*
– Dari Cafe Ballo Isma Alias Ma’Wawan:
– 5 liter Ballo
– 1 karton Bir
– Dari Cafe Ballo Imel:
– 5 liter Ballo
Barang bukti miras tersebut saat ini diamankan di Polsek Mangkutana. Operasi berakhir pada pukul 17.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Kapolsek Mangkutana menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Mangkutana akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.
@red

















