Proyek Irigasi Urukumpang Dituding Langgar Petunjuk Teknis, LSM JARI Indonesia Soroti Kinerja PT. Nindya Karya

Kabar Daerah161 Dilihat
banner 400x130

Matapublik.Net – Luwu Utara – LSM JARI Indonesia menyoroti proyek pembangunan Irigasi Urukumpang di Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, yang diduga dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis. Hasil investigasi LSM JARI Indonesia menunjukkan bahwa volume pekerjaan proyek tersebut tidak terpenuhi, sehingga berpotensi terjadi kerugian negara.

 

banner 400x130

Proyek irigasi Urukumpang ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi anggaran Rp 1,2 miliar dan volume sekitar 550 meter. PT. Nindya Karya sebagai rekanan pemegang kontrak diduga melakukan pengurangan volume secara sengaja.

 

“Anggaran sebesar 1,2 M dikerjakan asal-asalan dan kuat dugaan terjadinya kerugian negara”, kata Ketua LSM JARI Indonesia, Marsudi.

 

Marsudi juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak pelaksana, namun belum mendapatkan kepastian jawaban. Pihak pelaksana hanya menyatakan sudah ada komunikasi dengan salah satu media.

 

LSM JARI Indonesia mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi dan audit terhadap proyek irigasi Urukumpang untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *