Terkesan akan Jadi Ladang Bisnis, Rencana Balap Ojek Gabah di Lutra, Disorot LSM Lira

banner 468x60

Matapublik.net – Luwu Utara – Belum juga di mulai rencana perlombaan ketangkasan ojek gabah yang akan di mulai tanggal 03 Januari 2025 mendatang dalam Rangka Pesta Panen Masyarakat Desa Sidoarjo Kec.Sukamaju Selatan Kab. Luwu Utara di sorot LSM Lira, Minggu (29/12/2024).

Pasalnya perlombaan yang bertajuk uji ketangksan ini rencana akan di laksanakan di Lapangan sepak bola milik Desa bukan di areal persawahan sesuai tema kegiatan yang mana akan terkesan berbentuk event balap cross.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media bahwa akan di lakukan pungutan karcis masuk ke area Lomba dan rencananya akan di pagar keliling yang artinya tidak bisa saksikan oleh seluruh masyarakat.

Iwan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira menuturkan ke awak media bahwa kegiatan ini harusnya sesuai dengan Tema kegiatan yakni Pesta Rakyat jika nantinya Panitia melakukan pungutan contohnya membayarnya karcis masuk itu sudah bukan Pesta rakyat tapi ajang bisnis,”Ungkapnya.

apa lagi jika ada motor yang di luar spek motor ojek yang di perlombakan berarti judulnya grasstrack bukan motor ojek gabah, perlu kita ketahui jika membuat event ada beberapa tahapan yang perlu kita ikuti termasuk salah satunya aturan dari Ikatan Motor Indonesia ( IMI) yang mengatur regulasi tentang olahraga motor yang ada di Indonesia, saya juga berencana konfirmasi ketua KONI Lutra untuk terkait hal ini”Lanjutnya .

Mirisnya lagi kabarnya perlombaan ini akan di di adakan di lapangan bola yang pastinya akan merusak lapangan itu sendiri, jelas ini tidak sesuai dengan peruntukannya apa lagi jika lapangan itu merupakan milik Negara masuk dalam aset Desa.

Dikonfirmasi dengan ketua panitia rencana kegiatan ini, dalam keterangannya dirinya menjelaskan” ini kegiatan acara cara turun sawah ,kenapa kami akan adakan di lapangan karna tidak ada masyarakat pemilik sawah yang mau memberikan lahan mereka jadi kami akan adakan di lapangan sepak bola dan itu kami sudah di izinkan dan saya juga sudah membayar biaya ijin keramaian di Polres Lutra, Polsek dan juga di BPD sebesar 3.500.000.00 (tiga juta liam ratus ribuh rupiah) jadi kalau memang tidak bisa nanti kami bicarakan kembali ke teman – teman panitia”,Ungkap ketua panitia saat di hubungi oleh iwan.

Disisi lain Kapolsek sukamaju saat di mintai klarifikasi terkait pengakuan ketua panitia ojek gabah kalau dia juga setor dana sebesar Rp.4.000.000.00 (empat juta rupiah) justru memberikan jawaban yang berbeda ” siapa kamu ka, kenapai saya tidak pernah terima itu dana atau di kasi,”sembari menutup telpon.Iwan saat menirukan jawaban dari polsek sukamaju.

 

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *