Usai di Sorot LSM LIRA, Sekda Lutra Lakukan Sidak dI Lokasi Tanah Aset dI Pasar Sukamaju

banner 468x60

Matapublik.net, Luwu Utara – Menindak lanjuti aduan dari LSM LIRA Sekertaris Daerah (SEKDA) Kab. Luwu Utara bersama tim dan di dampingi oleh Camat Sukamaju, Babinsa dan Babinkamtibmas dari Polsek Sukamaju, melakukan sidak di Desa sukamaju Kecamatan Sukamaju Provinsi Sulsel, terkait dugaan adanya warga dan Oknum kepala Desa yang membuat bangunan permanen di atas tanah aset milik pemerintah daerah Lutra. Rabu (15/01/2024).

Di kutip dari pemberitaan sebelumnya Iwan dari LSM lira meminta pemerintah Daerah khususnya bagian Aset agar turun langsung lakukan sidak dan juga memasang plant informasi karna ada oknum kepala Desa dan warga yang membangun bangunan di tanah milik Pemda, ini tidak bisa di biarkan karna kalau di biarkan ini akan menjadi Masalah di kemudian hari karna lokasi yang mereka tempati membangun masuk dalam areal pasar sukamaju”.

banner 336x280

Sekda di konfirmasi awak media saat berada di lokasi membenarkan ada rumah yang sudah terbangun juga pondasi, yang mana mereka membangun di atas tanah aset Pemda sesuai apa di beritakan sebelumnya,”ucapnya .

Di tanya terkait warga dan oknum Kades yang sudah membangun di lokasi tersebut akan disuruh pindah ataukah Pemda akan menyuruh mereka Menganti rugi ?
Kalau soal itu saya belum bisa memutuskan jadi hasil peninjauan lokasi akan ditindaklanjuti dengan mengundang SKPD terkait untuk merumuskan langkah – langkah konkrit apa yang akan diambil Pemda untuk mengamankan dan mengoptimalkan aset daerah,jelas sekda.

kalau terkait pelanggaran memang jelas melanggar dan kami akan memangil mereka termasuk oknum Kades”,tegasnya.

Iwan dari LSM LIRA sangat mengapresiasi atas tindak lanjut yang di lakukan oleh Sekda Lutra, sudah turun langsung ke lokasi, saya apresiasi sekda Lutra mengambil langka sigap dan turun langsung ke lokasi menindaklanjuti laporan saya terkait adanya oknum kades dan warga yang membangun di tanah aset milik Pemda, saya akan tetap mengawal kasus ini khususnya oknum kepala Desa yang semestinya paham akan aturan namun malah dia yang melanggar dan saya juga meminta agar kades ini di berikan sangsi tegas agar tidak ada lagi kades kades yang berbuat demikian di kemudian hari,”Tutupnya.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *