Matapubliknet-Luwu Utara, Pemerintah Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, termasuk BPD Dinas PPKUKM Luwu Utara, pendamping desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para kepala dusun Bungadidi.
Musyawarah ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Desa Bungadidi, Kaso Andi Baso, menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan dan mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam koperasi ini. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga didukung oleh regulasi yang jelas dan terarah, seperti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025. Dengan dukungan regulasi ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
















