*LUWU UTARA* – Kinerja *KPH Kalena* kembali disorot publik. *Adrian, Aktivis Pemerhati Lingkungan* menduga institusi tersebut *”makan gaji buta”* karena minimnya pembinaan dan pengawasan terhadap Kelompok Pengelola Hutan Kemasyarakatan / LPHD di wilayah kerjanya, khususnya di *Desa Tamboke, Kawasan Hutan Lindung REMA*.
Dugaan itu menguat setelah adanya kasus operasi pada 23 Juli 2026 yang berakhir ricuh. 2 unit senso diamankan lalu diduga diambil kembali, 1 pelaku dilepas, dan alat berat masih bebas beroperasi.
“Fakta di lapangan menunjukkan KPH seperti tidak hadir. Tidak ada pembinaan rutin ke LPHD, tidak ada patroli, dan tidak ada pengawasan saat SK 10339 diduga disalahgunakan. Kalau begini terus, untuk apa ada KPH? *Ini namanya makan gaji buta*,” tegas Adrian, Minggu (26/7/2026).
Menurut Adrian, fungsi utama KPH adalah sebagai pembina dan pengawas. Namun di Desa Tamboke, masyarakat mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah ada sosialisasi aturan HKM, tidak pernah ada evaluasi RKT LPHD, dan tidak ada tindakan tegas saat ada pelanggaran.
“Kami tidak menuduh. Kami hanya minta klarifikasi. *Mana pembinaan? Mana pengawasan?* Ko bisa pelaku yang dikenal masih bebas beroperasi di hutan lindung?” lanjut Adrian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPH Kalena belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
—
### *VERSI 2: MODEL PERNYATAAN SIKAP / SURAT TERBUKA*
*PERNYATAAN SIKAP: KPH KALENA DIDUGA ABAIKAN FUNGSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN*
Kami, masyarakat dan pemerhati lingkungan Luwu Utara, *menduga KPH Kalena telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya* sebagai pengelola hutan negara.
Bukti di lapangan:
1. *Tidak Ada Pembinaan*: LPHD Desa Tamboke dibiarkan berjalan tanpa arahan, tanpa evaluasi, tanpa pelatihan. SK 10339 diduga disalahgunakan bertahun-tahun tanpa teguran.
2. *Tidak Ada Pengawasan*: Operasi hutan lindung REMA tidak ditindaklanjuti. Barang bukti hilang, pelaku dilepas, alat berat masih beroperasi.
3. *Tidak Ada Perlindungan*: Pegawai KPH sendiri jadi korban kekerasan saat barang bukti diamankan.
Dengan kondisi ini, wajar jika masyarakat bertanya: *Apakah KPH Kalena hanya “makan gaji buta”?*
Kami mendesak Kepala KPH Kalena dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit kinerja.











