ANGKONA, LUWU TIMUR* — Pemerintah Kecamatan Angkona bergerak cepat menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya dugaan suami perangkat desa menerima bantuan sosial (bansos).
Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes., langsung memerintahkan penelusuran, verifikasi, dan konfirmasi ke seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Angkona.
Berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi dari masing-masing pemerintah desa, tidak ditemukan adanya suami perangkat desa, baik Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Seksi, maupun Kepala Urusan di wilayah Kecamatan Angkona yang menerima bantuan sosial sebagaimana yang diberitakan,”* tegas Camat Putu Gede, Kamis (9/7/2026).
Camat Angkona mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Mari kita bijak dalam menyikapi informasi. Konfirmasi dulu ke pemerintah atau instansi terkait sebelum dishare. Tujuannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintahan Kecamatan Angkona dalam mengawal penyaluran bansos.
“Pemerintah Kecamatan Angkona tetap berkomitmen mendukung penyaluran bantuan sosial yang *tepat sasaran, transparan, akuntabel*, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Jika masyarakat menemukan dugaan penyimpangan penyaluran bansos, Camat mempersilakan untuk melapor.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk konfirmasi maupun menyampaikan laporan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kecamatan Angkona dalam memberikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.








