Lantaran Permalukan dan Fitnah Nasabah di Medsos, Rentenir di Desa Lumbewe di Laporkan ke Polisi

Kabar Hukum144 Dilihat
banner 468x60

Matapublik.net-Luwu Timur- Rentenir adalah istilah yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, yang dikenal sebagai orang yang memberikan pinjaman uang dengan bunga yang sangat tinggi. Selain itu, rentenir sering kali dikaitkan dengan praktik pinjaman yang tidak adil dan merugikan pihak yang sedang kesulitan.

Secara umum, rentenir merupakan individu atau lembaga tidak resmi yang memberikan pinjaman. Mereka mengambil keuntungan dari bunga yang berlipat dan kerap membuat peminjam semakin terjerat utang.

banner 336x280

Seperti yang di alami salah satu warga yang ada di Desa Lumbe, Kec. burau Kab. Luwu timur, dirinya merasa di fitnah dan di permalukan melalui media sosial facebok hingga mempolisikan seorang oknum rentenir.

Risma (26), Menuturkan ke awak media bahwa benar dirinya telah meminjam uang sebesar 4 juta rupiah ke seseorang berinisial BT dengan perjanjian angsuran bunga senilai enam ratus ribu rupiah yang setiap bulannya di bayarkan, ” bunga 15%” hal itu di benarkan dengan adanya bukti kwitansi, namun Risma kemudian menambah pinjamnya hingga mencapai lima jutaan lima ratus rupiah.

Berselang beberapa waktu Risma menerangkan telah mengembalikan pokok pinjaman sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah. hingga terhitung pinjaman pokok saya sisa tiga juta lima ratus ribu rupiah, namun hanya beberapa kali pembayaran, angsuran saya tidak berjalan sebagaimana komitmen di sebabkan kondisi keuangan Saya,”Keluhnya.

Saya ada kendala lain sehingga kemudian BT, menghubungi saya kalau pinjaman saya ,dari pokok dan bunganya ,sehingga Jumlahnya menjadi 10 juta rupiah, saat itu BT terus mendesak saya harus menyelesaikan hutang saya Lantas BT red menawarkan untuk, mencairkan dana Pancasila menurutnya, untuk menebus utang saya dengan catatan hutang saya lunas dan saya yg harus bayar angsuran Dana Pancasila tersebut ,setiap per dua Minggu, kemudian saya mengiyakannya atas dasar tertekan dan itu kami sepakti bersama.

Berarti hutang saya sama BT terhitung sudah lunas ,akan tetapi dana Pancasila hanya Cair 8 juta ,sehingga saya tetap masih punya sisa hutang 2 juta rupiah dan perjanjian sudah tidak lagi berbunga lagi. Dan beberapa kali saya sudah bayar angsuran dana Pancasila tersebut ,hingga akhirnya saya kembali terkendala, namun pada saat itu saya juga sementara pengajuan pinjaman ke Bank niat untuk melunasinya, namun Bt tidak terima hingga dia kembali hitung hutang saya kembali seperti semula , sehingga Saat itulah dirinya BT red ,mulai beraksi mempiralkan saya dengan Suami saya ,di sosial media ,bahkan dengan kata kata ,yang sudah sangat menyakiti perasaan saya yang menghancurkan harkat martabat saya bahkan seluruh keluarga saya yang lebih parahnya bahkan foto saya dengan anak saya yang tidak tahu apa apa ikut juga di firalkan di media sosial seolah olah dirinya tak punya salah sebagai mahluk sosial,”Sedihnya.

Saya sudah melakukan pembayaran terkahir sebesar sembilan juta lebih sisa bunga hutang saya sisa dia juta lima ratus rupiah, Jujur saya saat ini seolah-olah sudah tidak punya harga diri sekali akibat hal yang di lakukan Bt ke saya .

Sehingga hal itulah yang membuat saya untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, semoga saja ada keadilan yang saya dapatkan setelahnya,dan berharap agar kejadian yang saya alami cukup jadi pembelajaran bagi saya dan keluarga,teman teman saya agar tidak berurusan dengan hal yang saya alami,”Tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *