MATAPUBLIK-Luwu-Sudah jatuh ketimpa tangga lagi, mungkin ini gambaran pribahasa yang di alami salah satu warga Dusun Jaya Desa kaliba mamase Kecamatan walenrang kabupaten Luwu, propinsi Sulawesi Selatan Senin (15 Juli 2024 ).
AY (19) mengakui dirinya telah di tuduh mencuri serta dianiaya oleh SR keluarga pemilik rumah yang kabarnya kehilangan benda dalam rumahnya setelah di tinggal pemiliknya pada Jumat 12 juli sekira pukul 8 malam.
AY menuturkan ke awak media bahwa dirinya di jemput SR di rumahnya lalu di bawah ke dusun suparannu yang masih satu Desa dengan pelaku AY kemudian di introgasi dan di paksa mengakui perbuatan yang dirinya akui tidak melakukannya dirinya juga dianiaya SR menggunakan Helm,”Terangnya.
Lanjut AY sesaat setelah kejadian Pemerintahan Desa juga turut hadir dalam kejadian tersebut namun dirinya telah di aniaya oleh SR, AY kemudian berdiri dan mengatakan ke pemerihtah Desa saya tidak terima dianiaya pak dan di permalukan seperti ini ,”Lanjutnya.
AY kemudian melanjutkan Laporan penganiyaan dirinya ke Mapolsek Walenrang pada hari Jumat, Saya juga di permalukan di depan umum Pak, besok senin rencananya saya akan laporkan juga pencemaran nama baik saya,”Tutupnya
Saat di konfirmasi ke Mapolsek Walenrang benar telah ada laporan warga mengenai perihal dugaan tindak pidana penganiayaan,
Kami sudah komunikasi dengan korbannya, dan kami lihat uraian laporannya kemarin di Polsek, dapat di duga adalah penganiayaan ringan, jadi kmi belum bisa melakukan upaya paksa, karna sabtu minggu staf libur di Puskesmas sehingga besok baru kami minta hasil visumnya, untuk dapat di Simpulkan langkah apa yg akan di lakukan selanjutnya.
Insya ALLAH besok kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi saksinya .(BR-Red)