Matapublik.net-Sulteg,Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan Pemimpin Redaksi (Pimred) Beritamorut.com, Hendly Mangkali, sebagai tersangka. Penetapan ini tertuang dalam dokumen Nomor B/233/IV/RES.2.5/2025/Ditressiber tertanggal 26 April 2025.
Hendly dikenal sebagai jurnalis investigatif yang pemberitaannya kerap menggugah reaksi aparat penegak hukum. Ia juga dikenal karena kiprah sosialnya yang peduli, seperti membantu memperbaiki rumah warga kurang mampu dan menyuplai kebutuhan bayi penderita kelainan bawaan.
*Kiprah Sosial Hendly:*
– Membantu memperbaiki rumah warga kurang mampu
– Menyuplai kebutuhan bayi penderita kelainan bawaan
– Menjadi mentor dan penyokong sesama jurnalis
*Reaksi Hendly:*
– “Itu biasa kak, tetap saja baik. Tidak mungkin semua orang akan menyukai kita. Lakukan versi kita saja, nanti Tuhan yang menilai.”
Penetapan tersangka ini menjadi perhatian banyak pihak, namun Hendly tetap dikenal sebagai jurnalis yang punya nyali, kepedulian, dan dedikasi sosial yang kuat.
@rls