LUWUTIMUR -Proyek pembangunan Gerbang Batas Burau yang berlokasi di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan publik. Proyek ikon daerah dengan nilai kontrak *Rp 5.247.798.420,00* bersumber dari APBD 2025 ini diduga bermasalah, baik dari sisi keterbukaan informasi maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
Berdasarkan data papan proyek di lapangan, pekerjaan ini memiliki *Tanggal Kontrak 08 Oktober 2025* dengan *Masa Pelaksanaan 85 Hari Kalender.* Pelaksana proyek adalah *PT. Pasele Karya Pratama* dan Konsultan Pengawas *CV. Wira Kamil Konsultan.*
Jika mengacu pada kontrak, proyek ini seharusnya telah selesai pada akhir Desember 2025. Namun pantauan media ini hingga Selasa, 30 September 2026, kondisi fisik gerbang terlihat belum rampung 100% dan masih terbengkalai.
Aktivis menyoroti tidak transparannya papan informasi proyek. Dalam papan tersebut tidak dijelaskan secara rinci tanggal mulai dan tanggal selesai pekerjaan, hanya tertulis masa kerja 85 hari kalender.
“Ini kuat dugaan pelanggaran transparansi. Publik berhak tahu kapan dimulai dan kapan berakhir. Kalau molor begini, pengawas dan PPK harus menjelaskan ke publik. Jangan diam,” tegas salah satu aktivis.
Tidak hanya molor, proyek ini sebelumnya juga sempat diprotes warga Desa Lauwo. Warga mengaku pekarangan rumah mereka terdampak pembangunan karena diduga tidak ada sosialisasi yang jelas sejak awal.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait, serta menunggu hak jawab dari pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Redaksi)




