LUWU UTARA – Puluhan massa yang tergabung dalam GERTAK GEOTHERMAL (Gerakan Luwu Utara Tolak Geothermal) menggelar aksi damai di Kabupaten Luwu Utara, Rabu.
Mengusung isu “Rongkong Bukan Tanah Kosong”, aksi ini menolak rencana pengembangan proyek panas bumi di Kecamatan Rongkong. Sekitar 50 orang bergerak mulai dari Lapangan Kelurahan Salassa, Monumen Affair Masamba, hingga halaman Kantor DPRD Luwu Utara.
Para demonstran menegaskan, Rongkong bukan lahan kosong. Wilayah itu memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan menjadi tempat hidup masyarakat adat Uri, Manganan, dan Komba yang telah mendiami kawasan tersebut secara turun-temurun.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Arwan dan Wakil Jenderal Lapangan Parhad menyampaikan tiga tuntutan: pembatalan izin proyek panas bumi di Rongkong, penerbitan SK pengakuan hak masyarakat adat, serta evaluasi kebijakan Menteri ESDM yang dinilai merugikan daerah.
Setelah aksi, perwakilan massa diterima dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Utara. Hasilnya, disepakati pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur GERTAK GEOTHERMAL untuk meninjau ulang persoalan proyek dan hak masyarakat adat. Tim diberi waktu kerja 7 hari kalender.
Massa menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap proses berjalan transparan serta objektif.
“Jika MoU tidak diindahkan, akan ada gelombang aksi besar bersama seluruh elemen masyarakat Luwu Utara,” tegas Arwan dan Parhad.










